Universitas Negeri Yogyakarta khususnya Fakultas Teknik diminta pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Dit. Pembinaan PTK Dikmen, Sub Direktorat PTK SMK untuk mengembangkan tenaga pendidikan dalam bentuk bimbingan teknis khusunya bagi Pengelola Laboratorium/Juru Bengkel SMK bertempat di lingkungan Fakultas Teknik UNY selama 17—19/2/2014. FT UNY bertanggung jawab untuk menyelenggarakan bimbingan teknis untuk area Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Tengan dengan keseluruhan 100 peserta.
Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di FT UNY meliputi program keahlian, teknik instalasi tenaga listrik, rekayasa perangkat lunak, teknik audio video, teknik permesinan, teknik fabrikasi, teknik sepeda motor, desain dan produksi kria kayu, teknik survey dan pemetaan, busana butik, dan jasa boga.
Tujuan bimbingan teknis pengelola laboratorium/juru bengkel SMK ini adalah agar tenaga teknisi bengkel/laboratorium dapat meningkatkan kemampuannya dalam hal: pengelolaan bahan dan alat, penataan ruang, alat dan bahan, pelayanan praktikum serta perawatan dan perbaikan ruang, bahan, dan alat bengkel/laboratorium.
Dalam pembukaan bimbingan teknis yang dilangsungkan di Ballroom Hotel UNY, Senin (17/2/2014), Dekan FT UNY, Dr. Moch. Bruri Triyono juga diminta untuk memberikan paparan mengenai implementasi Kurikulum 2013 untuk SMK. Dalam paparannya dia mengatakan bahwa tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui sikap, kerampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
“Sehingga domain utama yang dikembangkan untuk lulusan Kurikulum 2013 meliputi sikap, keterampilan, dan pengetahuan,” tuturnya
“Sedangkan jam belajar ditetapkan dalam struktur kurikulum adalah jam belajar minimal sesuai dengan kebutuhannya, satuan pendidikan dapat menambah jam belajar dari yang tercantum dalam struktur kurikulum,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Urusan Akademik FT UNY, Dr. Sunaryo Soenarto dalam paparannya mengenai pengambangan Karir Pranata Laboratorium Pendidikan menjelaskan bahwa standar tenaga laboratorium diklasifikasikan menjadi tiga yakni, kepala laboratorium, teknisi, dan laboran.
“Kapala laboratorium sekolah/madrasah semesetinya memiliki kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional serta kompetensi manajerial sedangkan untuk teknisi dan laboran, kompetensi manajerail diganti dengan kompetensi administrasi,” jelas Dr. Sunaryo Soenarto. (hryo)