Mahasiswa Prodi Kimia FMIPA UNY yaitu Rocmad Akbar, Arief Noviartara, dan Tohari melakukan analisis cemaran kandungan logam berat kromium (Cr) pada air sumur warga di bantaran “Kali Mambu” Yogyakarta dengan metode Spektofotometri Serapan Atom (SSA).
Ketua tim, Rocmad Akbar, mengatakan air sumur merupakan sumber air utama yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia, termasuk untuk dikonsumsi. Air sumur yang dekat dengan badan sungai seringkali menjadi penyebab air sumur berubah kualitasnya, khususnya sungai yang dekat dengan suatu industri. Salah satunya adalah sungai “Kali Mambu”.
“Penelitian ini dilakukan karena ada dugaan pembuangan limbah sisa hasil industri pengolahan kulit di sekitar bantaran “Kali Mambu” yang mengandung logam berat kromium. Dalam proses penyamakan kulit digunakan logam berat ini sehingga hal itu menyebabkan bau yang menyengat pada air sungai yang merembes pada air sumur warga,” lanjutnya.
Pengecekan logam berat kromium dalam air sumur warga di sekitar “Kali Mambu” ini dilakukan agar warga sekitar kali tidak ragu lagi untuk mengkonsumsi air sumur tersebut.
Tahapan pertama dalam penelitian ini adalah persiapan sampel yang akan digunakan. Hal yang pertama kali dilakukan yaitu mengambil 5 contoh sampel air sumur warga dengan jarak 0 m, 3 m, 6 m, 15 m dan 25 m dari badan air sungai “Kali Mambu”. Jarak 0 m dari sungai dimaksudkan untuk mengetahui apakah air sungai itu tercemar atau tidak. Pengambilan contoh sampel dari jarak yang acak ini diharapkan dapat mengetahui prosentase selisih kadar kromium dalam air sumur warga dari berbagai jarak yang digunakan.
Sampel air sumur yang telah didapat kemudian dipreparasi sebelum dibaca menggunakan SSA yaitu dengan cara menambahkan HNO3 10% hingga didapatkan PH di bawah 2. Hal ini dilakukan agar kandungan kromium dalam contoh air sampel dapat lebih mudah diuji menggunakan spektofotometer serapan atom (SSA).
Tahapan selanjutnya pembuatan kurva standar yaitu dengan mengatur spektrofotometer serapan atom (SSA) dan dioptimalkan sesuai dengan petunjuk penggunaan alat untuk pengujian kadar krom. Selanjutnya adalah analisis larutan standar satu per satu ke dalam alat spektrofotometer serapan atom melalui pipa kapiler hingga didapat kurva linier. Prosedur kerja yang selanjutnya ialah analisis pengujian yaitu dengan analisis contoh sampel air sumur warga satu per satu ke dalam alat spektrofotometer serapan atom melalui pipa kapiler. Lalu membaca serapan masuknya, bila serapan contoh uji lebih besar dari serapan standar tertinggi, encerkan contoh uji sampel air sumur warga hingga serapan yang terbaca berada pada daerah kurva standar. Selisih kadar maksimum yang diperbolehkan antara dua pengukuran duplo adalah 2%, rata-ratakan hasilnya.
Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa air sumur warga bantaran “Kali Mambu” aman dari pencemaran logam berat kromium sehingga dapat dikatakan layak untuk dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari dengan jarak yang dekat dari badan air sungai “Kali Mambu”. Hasil lainnya yaitu kadar logam berat Cr dalam air sumur warga di sekitar “Kali Mambu” tidak terdeteksi pada masing-masing sumur (sumber air) warga sehingga hubungan jarak antara badan air dan sumur warga tidak dapat diketahui. (Rocmad Akbar)