Jurusan PPB FIP UNY kembali menyelenggarakan Seminar dan Temu Kolegial Jurusan PPB/BK se-Indonesia yang diadakan di Ruang Abdullah Sigit, Jumat (24/5/2013). Seminar ini menghadirkan Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. (Rektor UPI Bandung), Dr. Sigit Wibowo (Kabid Program P4TK Penjas dan BK), dan Dr. Muh. Farozin, M.Pd. (dosen BK FIP UNY). Acara dibuka oleh Wakil Rektor I, Wardan Suyanto, Ed.D., Dekan FIP UNY, Dr. Haryanto, M.Pd., dan Kajur BK FIP UNY, Faturrachman, M.Si. Seminar ini berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh dosen BK, guru BK dan praktisi BK dari seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Prof. Dr. Sunaryo menjabarkan Implikasi KKNI (Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia) terhadap pengembangan kurikulum LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). KKNI bertujuan untuk meyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pencarian pengakuan pekerjaan dalam sektor kerja. PPKHB (penilaian pengalaman kerja dan hasil belajar) dalam kerja di lapangan mungkin dapat diterapkan sebagai pengimpilkasian KKNI dalam dunia kerja, khususnya pada profesi guru BK atau konselor. KKNI merefleksikan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan, pegalaman keja, dan pembelajaran. Learning outcomes meliputi tercapainya kompetensi pembelajaran yang terstruktur namun juga pengalaman-pengalaman yang didapatkan.
Ditambahkan pula oleh Dr. Muh. Farozin, M.Pd. bahwa peran BK dalam implementasi setiap terselenggaranya kurikulum di Indonesia tersirat dalam beberapa tugas, fungsi, dan tugas pokok guru BK. Contohnya dalam kurikulum 2013 terdapat tugas guru yaitu mengembangkan karir siswa. Salah satu fungsi tersebut adalah tugas guru BK. Jadi secara tersirat terdapat peran guru BK walaupun dalam kurikulum tidak terpampang peran BK.
Layanan guru BK dalam kurikulum 2013 yaitu layanan pengembangan karir serta peminatan siswa. Guru BK pada kurikulum 13 memiliki banyak peran pada kelas VII, VIII, dan IX. Guru BK akan mengambil peran yaitu memberikan informasi yang tepat dan akurat untuk pelanjutan jenjang pendidikan selanjutnya yaitu SMA. Guru BK dirasa amat penting keberadaannya di jenjang sekolah SMP apalagi pada kelas IX yaitu sebagai pembimbing dalam penjurusan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Mereka memiliki peran yang penting juga di siswa kelas VII yaitu berperan sebagai pendampingan peserta didik dalam masa orientasi dan peralihan dari dunia belajar siswa di Sekolah Dasar dan kini sampai pada jenjang sekolah menengah yang pastinya tugas serta suasana sekolah yang berbeda.
Pada sesi selanjutnya, Dr. Sigit Wibowo menambahkan bahwa tugas dan fungsi PPPPTK PENJAS dan BK dari Permendikbud Nomor 41 tahun 2012, melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling Sasaran pengembangan dan pemberdayaan yaitu Guru BK 33.024 (NUPTK 2010) yang telah mengalami penaikan 20%. Dua acuan pengembangan dan pemberdayaan Guru BK yaitu Permendiknas nomor 28, Permentan nomor 16 termasuk turunan-turunannya.
Isu-isu pokok guru BK: (1) jumlah guru BK, (2) distribusi guru BK belum merata, (3) guru BK masih ada yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 dan mismatch, (4) kompetensi dan kinerja guru BK, (5) penilaian kinerja guru BK, (6) pengembangan keprofesian berkelanjutan guru BK, (7) perubahan kurikulum, (8) belum semua guru BK mendapatkan progam peningkatan kompetensi, (9) cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga membutuhkan kompetensi guru BK, (10) masalah jam tatap muka dalam bimbingan klasikal. (ant/din)