Rabu, 5 Maret 2014, Rombongan Seksi Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatera Selatan melakukan monitoring mahasiswa kerjasama di Ruang Rapat Senat Timur, Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta.
Kasi Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Hj. Meilia Rosani, S.H., M.H. mengawali diskusi pada monitoring ini dengan menyampaikan permasalahan yang ditemui oleh mahasiswa selama studinya di UNY, yaitu penyelesaian studi, masa pemberian beasiswa, dan sistem perekrutan mahasiswa kerjasama dari Sumatera Selatan, juga kesulitan-kesulitan yang ditemui mahasiswa terkait dengan penyelesaian tugas akhir, toleransi masa studi dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, dan biaya pendidikan yang perlu ditambahkan dalam program beasiswa –selama ini belum mencakup biaya KKN-PPL, study tour, dan wisuda.
Menanggapi hal tersebut, WD I FMIPA dan WD I FE sepakat bahwa aturan yang mengharuskan mahasiswa harus kembali setelah empat tahun perlu dikaji ulang mengingat rata-rata mahasiwa UNY baru menyelesaikan studinya dalam waktu lebih dari empat tahun. “Sebaiknya, mahasiswa diperbolehkan menyelesaikan tugas akhirnya terlebih dahulu meskipun masa pemberian beasiswanya sudah berakhir, atau pemberian beasiswa diperpanjang sampai dengan semester 9,” terang Dr. Suyanta. M.Si..
“Efektivitas bimbingan menjadi kunci menyelesaikan skripsi,” imbuh Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd., M.M. menjelaskan solusi tentang masa studi. Karena itulah ia meminta mahasiswa agar aktif dalam berkomunikasi dengan dosen pembimbing.
Menurut Dr. Suyanta, M.Si., proses seleksi yang lebih ketat juga sangat diperlukan pasalnya, persaingan antarmahasiswa di jurusan-jurusan favorit sangat kompetitif. “Calon penerima beasiswa pun harus mempunyai dasar ilmu yang relevan dengan program studi yang dipilih, mengingat tingkat kesulitan materi perkuliahan yang akan dipelajari,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bangga karena 3 dari 32 mahasiswa Kerjasama dapat lulus dalam waktu kurang dari empat tahun, bahkan di antaranya mendapatkan Indeks Prestasi Tertinggi pada wisuda periode 1 Maret 2014. Namun, 29 mahasiswa lain masih berjuang untuk menyelesaikan studinya dan menghadapi kendala-kendala penulisan tugas akhir.
Hj. Meilia Rosani, S.H, M.H. pun menekankan pentingnya mahasiswa memperhatikan target masa studi, “Dengan batasan empat tahun menyelesaikan kuliah dan sebagai batas pemberian beasiswa, kami berharap hal itu dapat menjadi semangat bagi para mahasiswa lain untuk segera menyelesaikan studinya.” Ia berharap agar mahasiswa Kerjasama akan segera kembali membangun daerahnya.
Sesuai dengan perjanjian, lulusan program kerjasama Sumatera Selatan akan mengabdi selama beberapa tahun di sekolah menengah kejuruan di provinsi pemilik ikon jembatan Ampera ini.
Dalam diskusi ini, turut hadir pula Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan (KUIK), Dr.-Ing. Satoto E. Nayono, M.Sc. M. Eng., Kabid Kerjasama Dalam Negeri (KDN), Ch. Fajar Sriwahyuniati, M.Or., Wakil Dekan (WD) I FMIPA, Dr. Suyanta, M.Si., (WD) I FE, Prof. Dr. Moerdiyanto, M.Pd., M.M., dan staf ahli WR I, Drs. Moch. Slamet, MS. (yla/febi)