Secara historis dan kelembagaan, Institut Pertanian Bogor (IPB) tentu lebih berpengalaman dalam banyak hal dibandingkan dengan Universitas Negeri Yogyakarta. Oleh karena itu, merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena IPB berkenan mengadakan studi banding di kampus Universitas Negeri Yogyakarta. Demikian pernyataan Wakil Rektor II, Dr. Moh Alip, M.A., dalam sambutan penerimaan pada acara kunjungan studi banding Direktorat Keuangan IPB di Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan kunjungan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Januari 2013, bertempat di Ruang Sidang Senat Universitas Negeri Yogyakarta. Lebih lanjut Dr. Moh Alip, M.A., berharap kita juga dapat belajar dari IPB dalam rangka pengembangan UNY ke depan.
Menurut Sofyan Anshori, Kepala Seksi Pembiayaan IPB, tujuan studi banding ini adalah untuk belajar tentang mengelola keuangan BLU di UNY. Sejak status BHMN direduksi maka pelaporan keuangan di IPB diwajibkan mengacu pada BLU. “Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip BLU, Universitas Negeri Yogyakarta merupakan salah satu lembaga yang memiliki reputasi yang baik. Hal itu ditandai dengan diterimanya predikat yang dicapai UNY, yakni Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dalam dua tahun berturut-turut. Untuk itulah, kami memilih UNY untuk kegiatan studi banding ini dengan harapan, banyak hal yang dapat dipelajari berkaitan dengan pengelolaan keuangan dengan standar BLU,” kata Sofyan Anshori.
Lebih lanjut, Sukirdjo, M.Pd., Kabag Keuangan UNY, menjelaskan bahwa sesuai dengan KMK penetapan UNY sebagai BLU maka perlu waktu dua tahun untuk mengembangkan sistem akuntansi UNY. Sistem ini telah dikembangkan sejak Mei 2011 bersama BPKP sebagai pendamping dan sekarang sedang menunggu SK Kemendikbud. Sukirdjo menjelaskan bahwa dalam sistem akuntansi UNY transaksi dibagi menjadi 2 yaitu SAK dan SAP. “SAK merupakan standar akuntansi keuangan yang bermuara pada laporan keuangan termasuk penilaian kinerja” kata Sukirdjo “Sedangkan SAP adalah standar akuntansi pemerintah meliputi SAKPA (Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran) dan SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) yang bermuara pada lapuran keuangan tanpa unsur kinerja”. Kendala yang terjadi selama ini adalah belum teritegrasinya sistem SAP dan SAK dan belum sepenuhnya mengadopsi PMK. Untuk itu perlakuan akuntansi untuk dana-dana kerjasama melalui Pemda dan Kemdikbud perlu kajian dan ketepatan perlakuan pembukuannya. (dedy/aw)