Dewan Pertimbangan FRI mengadakan dua agenda sekaligus, yakni Rapat Dewan Pertimbangan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Komisi Yudisial (KY), bertempat di Ruang RKU (14/4), Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Beberapa anggota Dewan Pertimbangan FRI yang hadir hari itu yaitu Prof. Syawal Gultom, Prof. Suwarsih Madya, dan Prof. I Nengah Duija.
Pada Rapat Dewan Pertimbangan FRI, para peserta mendiskusikan hasil dari Konvensi Nasional dan Temu Tahunan FRI yang baru saja diadakan di UNY pada bulan Januari 2016 kemarin. Hasil konvensi berupa pembahasan dan usulan pemikiran para rektor seluruh Indonesia tentang isu-isu nasional meliputi GBHN, Maritim, DUDI, dan Pendidikan Karakter. Hasil dari konvensi tersebut akan dibukukan dan diserahkan ke pusat.
Sebagai Ketua FRI 2015, Prof.Rochmat Wahab, M.Pd, M.A, yang juga Rektor UNY, menyatakan “FRI memberikan beberapa usulan dan support untuk pemerintahan yang berjalan. Namun, support yang diberikan oleh FRI tidak bersifat politis”. Rencananya, rekomendasi dan usulan pemikiran FRI akan diserahkan kepada lembaga terkait, misalnya untuk tema DUDI (Dunia Industri), rekomendasi akan disampaikan ke KADIN (Kamar Dagang Indonesia) dan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Di agenda tersebut, dibahas pula pembentukan Pokja untuk wilayah – wilayah di Indonesia.
Agenda Rapat Dewan Pertimbangan FRI tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara FRI dan Komisi Yudisial. Diharapkan pada masa mendatang, akan terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara FRI dan Komisi Yudisial.
Di kesempatan tersebut, hadir juga perwakilan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK). Hal ini menandakan dukungan KPK terhadap eksistensi FRI. KPK juga mengusulkan pendidikan anti korupsi untuk diberikan di tingkat universitas. (Wulan)