Perguruan tinggi harus meningkatkan kualitas untuk bersaing dalam kompetisi yang makin ketat, yaitu dengan cara higher education training dan innovation. Tolok ukur sebuah perguruan tinggi dianggap baik apabila bermanfaat bagi dunia usaha dan masyarakat. Konsep pendidikan yang bisa menghasilkan inovasi yang bermanfaat adalah melalui riset, dan melalui publikasi bisa dikembangkan riset tersebut menjadi sebuah inovasi. Demikian dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof. Mohamad Nasir,Ph.D.,Ak. dalam pidato pada Forum Rektor Indonesia (FRI) 2016 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta, (30/1) yang telah dibuka Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi). Lebih lanjut, Menristekdikti menyampaikan bahwa riset yang dikembangkan Kemenristekdikti bekerjasama dengan Dewan Riset Nasional dan AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) akan merangkul perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan riset ini. “Mohon dukungan para rektor untuk meningkatkan hal tersebut” katanya. Menurut Menristekdikti riset tersebut akan dikembangkan pada 7 bidang yaitu bidang food and agriculture, health and medicine, ICT, transportation, material, teknologi pertahanan, energy and renewable energy serta kemaritiman. FRI diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk dapat memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia serta mengawal program penelitian tersebut.
Pembicara lain dalam FRI kali ini adalah Prof. Dr. A. Syafii Maarif yang menggarisbawahi Pembukaan UUD 1945 yang mengungkapkan kata keadilan sosial disebutkan sampai dua kali. “Artinya bahwa kemerdekaan Indonesia yang dicapai dengan susah payah itu barulah mencapai tujuannya, manakala keadilan sosial itu menjadi kenyataan” kata Prof. Dr. A. Syafii Maarif. Menurutnya, kesimpulan yang dapat diambil untuk pembenahan kehidupan berbangsa dan bernegara, demi keadilan sosial sebagai tujuan luhur kemerdekaan dalam sistem demokrasi Indonesia haruslah diwujudkan melalui konsep “daulat rakyat,” bukan melalui praktik “daulat tuanku,” yang tidak memandang rakyat sebagai manusia penuh. Tetapi prinsip “daulat rakyat” akan sulit dicapai manakala politik uang masih dibiarkan merajalela, hampir tanpa kendali. Sedangkan Direktur Hukum BNN Darmawel Aswar, SH., M.Hum menjelaskan bahwa BNN telah berupaya mencegah peredaran gelap narkotika dengan cara mengoptimalkan analisa intelijen, surveillance maupun control delivery dan Undercover Buy dalam rangka memutus jaringan sindikat Narkotika Internasional, mengoperasikan peralatan teknologi dalam pengawasan dan pemeriksaan barang bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait baik di dalam negeri ataupun di luar negeri.
Ketua KPK Ir. Agus Raharjo, MSM dalam paparannya mengatakan bahwa dalam tridharma perguruan tinggi, kampus merupakan inkubator pembentuk dan pengawal 'Pemimpin yang Antikorupsi & Berintegritas'. Untuk itu sebagai pendidikan atau sosialisasi antikorupsi perlu diadakan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sebagai mata kuliah wajib/pilihan. “Selain itu perlu ada kegiatan sosialisasi/kampanye antikorupsi/integritas” kata Ir. Agus Raharjo, MSM. Juga dipandang perlunya internalisasi nilai integritas di kalangan pejabat/dosen/mahasiswa serta pendorongan transparansi dan akuntabilitas manajemen kampus dan Train on Trainer (ToT) pendidikan antikorupsi untuk dosen. Dr. KH Hasyim Muzadi mengatakan bahwa revolusi mental dimulai dari penguatan modal sosial yaitu kepriobadian bangsa. “Modal sosial itu terdiri dari Pancasila, wujud kepribadian dan moral budaya Indonesia” kata Dr. KH Hasyim Muzadi. Menurutnya ada 4 pilar sebagai pelindung fondasi modal sosial yaitu politik, pilar hukum, pilar ekonomi serta pilar budaya.
Agenda FRI yang diagendakan hingga (31/1) tesebut diikuti oleh lebih dari 400 rektor dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia. (ratnae)