Karya mahasiswa yang disusun oleh Ahmad Syaiful Hidayat dan Weni Lestari, mahasiswa Jurusan Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) berhasil masuk dalam 15 besar Lomba karya Tulis Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh LSME (Lingkar Studi Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, Malang belum lama ini. Selain dari UNY, perguruan tinggi yang masuk 15 besar lainya adalah UI, UNAIR, UNNES, UNESA, UII, UIBRAW, UNJ, dan UNHAS. KATULISTIWA (Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa) adalah Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LSME. Tahun 2012 ini merupakan penyelenggaraan KATULISTIWA yang ke-4 dengan tema “Optimalisasi Kearifan Lokal untuk Menghadapi Tantangan serta Peluang Indonesia dalam Asean Economic Community 2012, Think Global, Act Local”.Salah satu karya yang dibuat oleh Ipung, demikian sapaan akrab Ahmad Syaiful Hidayat, dan Weni Lestari mengangkat potensi besar Indonesia tentang pengelolaan hutan di Indonesia. Menyadari betul bahwa hutan di Indonesia yang sangat luas dan kaya akan berjuta kekayaan di dalamnya, namun karena kurangnya pengelolaan yang baik dan benar, potensi yang terkandung dalam hutan belum sepenuhnya mampu dimanfaatkan secara maksimal. Khususnya untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar hutan. Padahal sudah jelas telah disebutkan dalam UU No. 41 Th 1991 Pasal 23 yang menyatakan bahwa pemanfaatan hutan bertujuan demi memperoleh manfaat yang optimal untuk kesejahteraan seluruh masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya. Akan tetapi, realita yang terjadi sangat bertentangan dengan teori.Pembalakan liar merupakan salah satu kegiatan yang disoroti oleh penulis yang sangat memprihatinkan di mana hutan dirusak tanpa adanya upaya untuk melestarikannya kembali. Kerusakaan lingkungan inilah yang tentunya sudah jelas merugikan seluruh makhluk hidup, bukan hanya manusia saja, namun hewan dan tumbuhan juga merasakan karena hutan sejatinya merupakan sumber penghidupan bagi seluruh makhluk hidup.Meskipun kerapkali diadakan reboisasi dan konservasi terhadap lahan kritis dan bahkan telah meyuarakan slogan-slogan “one man, one tree” untuk menyelamatkan hutan, hal ini menjadi hal yang biasa dan tidak ada gunanya ketika tanaman yang telah ditanam tanpa adanya perawatan dan perlindungan. Setelah ditanam pun, tanaman akan ditebang seenaknya tanpa perlindungan hukum yang tegas.Dari sinilah seharusnya diadakan pembenahan kebijakan hukum untuk melindungi potensi hutan dari kerusakan tangan-tangan manusia yang kurang bertanggungjawab. Salah satunya adalah dengan mengembalikan kebijakan kepada pemuka adat. Hal ini mengingat hukum adat lebih efektif untuk melindungi hutan sebagai potensi untuk kesejahteraan rakyat. “Mengingat masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar ataupun pendatang masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma adat setempat pula. Dari hal itu akan terjadi hubungan sikronisasi antara manusia dan lingkungan,” jelasnya.Dengan upaya tersebut, dapat dipastikan hutan yang memiliki beragam manfaat untuk keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainya dapat terselamatkan dari kerusakan-kerusakan lingkungan yang dewasa ini sangat meprihatinkan. Oleh sebab itu, sudah saatnya untuk menyelamatkan hutan untuk anak cucu di masa yang akan datang. “Sesungguhnya bukan untuk aku, dia, atau kamu kepeduliaan ini, tetapi untuk anak cuculah kepedulian ini semua tertuju. Kalau tidak kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” (Ahmad S/Eko)
↧