Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM menggandeng UNY untuk bekerja sama dalam bidang kekayaan intelektual. Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilaksanakan di Hotel Tentrem Yogyakarta, tanggal 27 Oktober 2015. Dalam acara tersebut, Rektor UNY, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A. datang didampingi oleh Prof. Suwarsih Madya, Ph.D. (Wakil Rektor IV), Prof. Dr. Anik Ghufron, M.Pd., dan Aji Abdussalim, S.Pd. (Staf Kemitraaan Dalam Negeri KUIK). Acara tersebut juga dihadiri perwakilan Unversitas Gajah Mada yang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang hal yang sama.
Acara Penandatangan antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Rektor UNY di saksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM. Acara penandatanganan tersebut bersamaan dengan pembukaan Indonesia-Japan Intelectual Property Forum.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna menyampaikan bahwa peningkatan sistem hak paten sangat mendukung situasi yang kondusif dalam dunia kreatif. Para kreator dan inovator dapat berkembang dengan baik dan akhirnya dapat mendukung perkembangan ekonomi dengan adanya pengakuan hak paten tersebut.
Ke depan, kerja sama tersebut mencakup beberapa hal seperti penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya, dan workshop di bidang Kekayaan Intelektual; penyelenggaraan pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Kekayaan Intelektual. (NN)