Sebanyak 29 pegawai negeri sipil di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta dimutasi. Kebijakan mutasi ini merupakan implementasi Peraturan Rektor UNY no 02 tahun 2012. Penyerahan Surat Keputusan Rotasi Pegawai tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY, Kamis, 16 Januari 2014. Menurut Kepala Biro Umum, Perencanaan dan Keuangan UNY, Setyo Budi Takarina, M.Pd., tujuan mutasi pegawai ini selain menghindari kejenuhan juga untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta memperluas pengalaman pegawai.
“Juga untuk meningkatkan kinerja unit kerja yang lama dan yang baru,” kata Setyo Budi Takarina, M.Pd. “Sekaligus memenuhi kebutuhan pegawai unit kerja baru.” Beliau menambahkan bahwa mutasi ini merupakan program kerja tahun 2013, namun karena bersamaan dengan kegiatan yang lain sehingga baru dilaksanakan awal 2014.
Rektor UNY, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A. mengatakan bahwa mutasi pegawai ini dilaksanakan secara objektif berdasarkan evaluasi tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) UNY sehingga penempatan pada posisi tugas yang setara dan tidak bersifat mengasingkan. Rektor berpesan pada para pegawai yang dimutasi agar segera menyelesaikan tugas di tempat yang lama dan mengajari staf yang baru agar ada keberlanjutan pekerjaan.
“File yang lama serahkan pada penggantinya dan file pribadi silakan dihapus,” kata Rektor. Acara ditutup dengan ramah tamah dan bersalaman dengan jajaran pejabat di lingkungan UNY. (dedy)