Dosen PKn H FIS UNY, Setiati Widiastuti M. Hum selaku menyampaikan bahwa tahun 2016 telah meninggalkan berbagai macam catatan. Kondisi hukum di Indonesia lebih banyak menjadi sorotan publik, lebih banyak menuai kritik dari pada pujian, tegas Setiati. Kemudian, Ia menjelaskan bahwa di tahun 2016 banyak kasus korupsi yang melibatkan sederet aparat penegak hukum sehingga merupakan potret hitam bagi dunia hukum di Indonesia. Adapula indikasi pelemahan komitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi. Itu nampak pada semakin rendahnya rata-rata vonis penjara bagi koruptor. Rendahnya hukuman bagi koruptor tak cuma berhenti dalam proses peradilan. Dalam proses pemidanaan pun, terpidana korupsi mendapatkan keringanan melalui remisi, ungkap Setiati. “Secara umum bahwa terdapat banyak persoalan hukum di negara kita ini, dan yang paling krusial karena mampu menghambat semua sektor adalah korupsi dan kolusi dalam pelaksanaan aturan hukum”, Setiati memungkasi.
Demikian dalam diskusi Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum FIS UNY (Lab. PKn H FIS UNY) bersama Lingkar Kajian Demokrasi dan HAM FIS UNY (LinK De HAM FIS UNY), (27/1) di Ruang Lafran Pane FIS UNY.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Sekretaris Jurusan PKnH FIS UNY, Iffah Nurhayati, M. Hum.”Tahun 2016 yang telah berlalu banyak mengguratkan persoalan baik di bidang politik, hukum maupun pendidikan sehingga kegiatan diskusi semacam Diser#8 ini sangat baik dan penting keberlangsungannya agar satu persatu persoalan dapat dicarikan solusinya untuk diterapkan di tahun 2017,”sambut Iffah.
Sementara itu, Rektor UPY, yang juga hadir sebagai pembicara, Prof. Buchory menjelaskan bahwa hal tersebut seharusnya mempengaruhi pendidikan kita saat ini. “Jadi pengembangan SDM seharusnya menjadi penekanan. Sebab MEA juga punya sisi positif bagi Indonesia yakni potensi bagi tenaga kerja Indonesia.” Jelas Bukhory.
Menurut Bukhory yang diperlukan oleh calon tenaga kerja di Indonesia memang adalah kompetensi yang mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara Asean. Selain itu, keberadaan MEA juga dapat mendukung adanya wajib belajar 12 tahun. Adanya fokus pengelolaan jenjang pendidikan di Indonesia saat ini yakni Pemerintah Pusat fokus ke pendidikan tinggi, Pemerintah Provinsi fokus ke pendidikan menegah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota fokus ke pendidikan dasar diharapkan bisa mewujudkan pendidikan Indonesia lebih baik untuk kedepannya. (Cucu)