Kasus korupsi merupakan salah satu hal yang memprihatinkan di Indonesia. Korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Namun definisi tersebut adalah definisi korupsi secara umum. Pada kenyataannya korupsi bukan hanya berkaitan dengan uang saja, bisa juga dalam hal waktu, tenaga, dan tindakan-tindakan curang lainnya juga dapat dikategorikan sebagai korupsi. Indikasi awal perbuatan korupsi pada usia sekolah dasar dapat dilihat melalui ketidakdisiplinan dan pelanggaran yang dilakukan siswa seperti terlambat masuk kelas dan mencontek saat ujian. Apabila hal itu terus dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan siswa. Dari keprihatinan ini maka sekelompok mahasiswa PGSD UNY yaitu Laili Nurfatimah, Revika Niza Artiyana, Nadia Nur Fauziyyah, Adha Hujatulatif dan Dea Dimyathi Agus Putri menggagas upaya penanaman nilai kejujuran pada siswa guna mencetak generasi anti korupsi.
Menurut Laili Nurfatimah, kader cilik anti korupsi merupakan program pengabdian masyarakat berupa roadshow dalam rangka bersosialisasi tentang pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi kepada siswa dengan tujuan mencetak generasi anti korupsi. “Roadshow ini berupa seminar sederhana, mendongeng, dan permainan yang menyenangkan” kata Laili Nurfatimah.
Permainan dilakukan agar anak kecil tidak cepat merasa bosan dan semangat mengikuti rangkaian acara roadshow hingga selesai. Revika Niza Artiyana menambahkan bahwa penerapan kader cilik anti korupsi ini dilaksanakan di SDN Gedongkiwo Mantrijeron Yogyakarta yang memiliki total 341 siswa. “Sasaran program kami adalah kelas V yang berjumlah 30 siswa” kata Revika. Di akhir pertemuan, siswa diajak membuat karya-karya seperti poster dan hiasan dinding lainnya yang bermuatan nilai-nilai kebaikan. Hasil prakarya kemudian dijadikan hiasan kelas, agar siswa selalu ingat untuk berpegang pada nilai-nilai kebaikan.
Nadia Nur Fauziyyah memaparkan bahwa dalam penerapan kader cilik anti korupsi mereka menggunakan media dongeng, kartun dan seminar sederhana. “Kami membuat dongeng berjudul kerajaan Gedongkiwo dan beberapa kartun” kata Nadia “Diantaranya kartun itu berjudul Berani Jujur dan Antri Dong”. Berani Jujur mengisahkan tentang siswa yang mengetahui tindak kejahatan namun tidak melaporkannya sedangkan Antri Dong mengisahkan siswa yang menyerobot antrian pembagian buku dimana itu merupakan tindakan yang salah. Dengan penanaman karakter anti korupsi ini diharapkan siswa dapat menerima nilai–nilai yang terkandung dalam seminar, dongeng, dan lomba kreativitas yang menyenangkan.
Nilai–nilai tersebut diyakini dapat tertanam kuat serta membudaya dalam kepribadian siswa. Kader cilik anti korupsi ini merupakan karya program kreativitas mahasiswa pengabdian masyarakat yang berhasil meraih dana Dikti tahun 2016. “Budaya berperilaku baik sejak dini akan lebih mengenai untuk kelangsungan kehidupan pada masa dewasanya” tutup Nadia. (dedy)