Dalam rencana strategis Kemristekdikti 2015–2019 dijelaskan bahwa perlu reformasi pendidikan tinggi termasuk restrukturisasi Kemristekdikti sehingga disamping menghasilkan lulusan, riset, transfer teknologi ke masyarakat, perguruan tinggi juga menghasilkan inovasi yang bisa meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Sehingga untk meghadapi persaingan global sekarang ini pendidikan tinggi di Indonesia perlu melaksanakan hal penting untuk memperkuat daya saing Indonesia. Universitas yang baik memiliki penelitian yang berkualitas, paten dan publikasi, banyaknya jurnal yang dikutip serta sejumlah guru besar yang produktif dalam publikasi ilmiahnya.
Demikian dikatakan Dirjen SDID Kemristekdikti Prof. Ali Ghufron dalam seminar nasional keprofesoran yang diselenggarakan oleh Dirjen Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Kemristekdikti di Hotel Cavinton Yogyakarta, Rabu, 23 Desember 2015. Lebih lanjut Prof. Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akademika.
“Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan oleh Perguruan Tinggi” kata Prof. Ali Ghufron Mukti “Kecuali hasil Penelitian yang bersifat rahasia, mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum”. Dikatakannya bahwa salah satu kriteria profesor menurut Permendikbud No 92 tahun 2014 menyebutkan bahwa profesor harus mampu menulis karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Oleh karena itu profesor wajib menulis buku yang diterbitkan oleh lembaga penerbit baik nasional maupun internasional yang memiliki ISBN, menghasilkan karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi serta menyebarluaskan gagasannya
Menurut ketua panitia kegiatan Bunyamin Maftuh mengatakan bahwa seminar ini dilatar belakangi oleh makin sedikitnya jumlah profesor di Indonesia, serta jumlah publikasi yang masih rendah termasuk rendahnya produktifitas ilmiah para profesor. Para undangan terdiri dari para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia. “Materi yang disajikan yaitu tentang kebijakan kemenristekdikti tentang profesorship, pandangan pimpinan perguruan tinggi, para pakar serta tim penilai angka kredit tingkat nasional,” ujar Bunyamin Maftuh.
Pembicara lainnya Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A. mengatakan bahwa dosen merupakan suatu komponen terpenting dalam pendidikan tinggi, karena dosen memiliki peran yang sangat signifikan dalam memajukan perguruan tinggi. Pada awalnya dosen yang semula bertugas mengajar saja, kini juga sebagai pendidik profesional dan ilmuwan. “Pada prakteknya masih cukup terbatas jumlah dosen yang mampu mencapai level jabatan profesor,” kata Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A. “Untuk memungkinkan dosen dapat mengalami kelancaran dalam karirnya, kiranya perlu dibangun sistem pembinaan dan pengembangan karir dosen yang efektif.”
Rektor UNY tersebut juga memberi masukan bahwa untuk menjamin originalitas hasil riset dan tingkat jangkauan desiminasi hasil-hasil riset, kiranya perlu sekali mengoptimalkan pemanfaatan ICT dengan sebaik-baiknya dengan proteksi yang optimal. Demikian pula untuk membantu proses kenaikan jabatan untuk semua jenjang perlu pengamanan dokumen akdemik yang penting dan pengelolaan serta penilaian angka kredit.
Sementara itu Rektor ITS Surabaya Prof. Joni Permana mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas dosen perlu mengubah sistem rekrutmen dosen PTN sebagai PNS, sebab prasyarat penerimaan saat ini hanya akan menyebabkan larinya dosen potensial Indonesia ke negara tetangga, atau PTN diberi otonomi untuk lebih banyak merekrut dosen non-PNS dengan kriteria menurut ketetapan PTN sendiri, namun dengan hak yang sama dengan dosen PNS.
“Kinerja menjadi ukuran keberhasilan bagi dosen untuk tetap bertahan dalam PTN,” ungkap Prof. Joni Permana. Menurutnya sistem penilaian kinerja dosen yang berbasis output, harus jelas batasannya. Dan perbaiki system reward and punishment terutama plagiarisme serta memperbaiki sistem kepangkatan, promosi yang diperoleh dosen dengan sistem penilaian yang lebih transparan. (dedy)