Pemerintah dan komunitas profesional seharusnya memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan belajar siswa bagi segenap lapisan sosial. Dalam konteks desentralisasi pendidikan, berbagai daerah yang memiliki sumberdaya (modal) terbatas, seharusnya dapat menggunakan modal sosial budaya yang melekat dalam kehidupan individu dan komunitas guru untuk meningkatkan kompetensi guru dalam rangka membangun pendidikan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat dan tuntutan undang-undang. Demikian papar Dr. Muhammad Ikhsan dalam Ujian Terbuka dan Promosi Doktor yang digelar pada Rabu (8/05/2013) di Aula PPs UNY.
“Guru merupakan salah satu komponen modal yang paling menentukan di samping modal-modal lain dalam membangun pendidikan berkualitas, maka setiap gagasan pengembangan guru perlu melibatkan guru dan komunitasnya beserta modal sosial yang mereka miliki,” tambahnya. Dengan memadukan konsep human capital sebagai hasil pemikiran dari ahli ekonomi, konsep social capital dari ahli ilmu sosial, akan terjadi panduan sinergis dari modal-modal tersebut dan saling melengkapi dalam pengembangan profesionalisme guru.
Pegawai Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa tersebut menjelaskan bahwa penelitiannya bertujuan untuk mengeksplorasi dan mendeskripsikan kebijakan pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa melalui pemberdayaan kelompok kerja guru (KKG), fungsi-fungsi gugus KKG dalam kaitannya dengan dimensi-dimensi modal sosial menurut persepsi guru-guru yang berpartisipasi dalam program KKG, dan peluang menggunakan perspektif modal sosial pada pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar.
Penelitian yang dipromotori oleh Prof. Suyata, Ph.D. dan Prof. Dr. Sodiq A. Kuntoro tersebut menghasilkan tiga temuan. Pertama yaitu, pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar di kabupaten Sumbawa melalui pemberdayaan gugus KKG berjalan dalam dua jenis program.
Kedua, yaitu fungsi-fungsi KKG dalam kaitannya dengan dimensi-dimensi modal sosial menurut persepsi guru, di antaranya menyediakan peluang bagi mereka melakukan pembelajaran kolaboratif; membangun trust dan solidaritas yang dilandasi oleh nilai-nilai dan norma-norma kolektif yang berkembang dari interaksi sosial di antara mereka.
Temuan ketiga yaitu pengembangan profesionalisme guru yang menggunakan perspektif modal sosial, tidak hanya meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional guru, tetapi juga meningkatkan kompetensi kepribadian dan sosial mereka.
Ketua Tim Penguji, Prof. Dr. Zuhdan Kun Prasetyo, M.Ed. selanjutnya membacakan hasil Ujian Terbuka yang menyatakan bahwa Dr. Muhammad Ikhsan berhak menyandang gelar doktor ke-173 di PPs UNY dan doktor ke-17 dari Prodi IP dengan hasil “Dengan Pujian”. (Sinta)