Masyarakat Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai krisis yang belum bisa teratasi secara tuntas. Dunia pendidikan juga tak luput dihinggapi krisis tersebut yaitu dengan adanya krisis karakater yang ditunjukkan dengan maraknya kasus-kasus pelanggaran norma, kenakalan remaja, dan kehidupan yang semakin bebas dan jauh dari nilai-nilai agama.
Pendidikan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pembentukan struktur bangunan pemikiran seseorang hingga terbangun struktur kepribadian. Struktur tersebut akan menentukan pola pikir dan pola perilaku kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pendidikan bisa dikatakan ikut menentukan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini aspek kognitif cenderung mendominasi aktivitas pendidikan, sehingga belum mengarah pada pembangunan sikap mental dan pembentukan karakter. Dalam proses pembelajaran, siswa haya dijadikan obyek pasif yang sekedar menerima pengetahuan yang dipaksakan guru. Pada intinya pendidikan masih berorientasi pada nilai angka daripada pengembangan kepribadian.
Sebagai guru madrasah, Hibana, S.Ag., M.Pd. merasa tergugah mengembangkan alternatif untuk mengatasi krisis karakter dengan konsep pendidikan humanis religius. Dengan konsep ini diharapkan pendidikan bisa menghargai kemerdekaan anak, nilai-nilai moral, spiritual, dan keagamaan siswa. Selain itu, dengan menghargai nilai kemausiaan, konsep ini juga bisa meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Guru MAN Wonokromo, Bantul ini menuangkan konsepnya dalam disertasi pendidikan doktoralnya di Ilmu Pendidikan Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Menurutnya konsep pendidikan yang humanis berbasis lima nilai dasar yaitu nilai kebebasan, kerja sama, kreativitas, kejujuran, dan aktualisasi diri. Sementara konsep pendidikan yang religius secara bertahap mengandung lima dimensi, yaitu dimensi pengetahuan, keimanan, keagamaan, pengamalan keagamaan, dan penghayatan keagamaan.
Selanjutnya pengembangan pendidikan humanis religius dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas dilakukan dengan menyediakan sarana yang memadai, menciptakan suasana belajar yang nyaman, membangun guru yang berwibawa, dan berkarakter. Selain itu, penyelenggaraan proses pendidikan haruslah konstruktif dan membangun lingkungan belajar yang kondusif.
“Pendidikan humanis religius berupaya mengembangkan segenap potensi yang dimiliki individu dengan berbasis pada nilai dasar kehidupan, yakni kebebasan yang bertanggungjawab dengan mengaitkan segala aktivitas yang dilakukan secara vertikal berupa nilai-nilai ketuhanan. Pendidikan bukanlah aktivitas bebas nilai, justru menjadi sarana untuk mengantarkan seeorang menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, dan hamba Allah yang mulia,“ tutur ibu dua anak ini.
Konsep ini dapat diterapkan dalam proses KBM dengan penyediaan sarana prasarana yang memadai, menciptakan suasana KBM yang nyaman, guru yang berwibawa dan berkarakter, dan membangun lingkungan belajar yang kondusif.
Secara khusus pengembangan konsep ini dilakukan di madrasah melalui KBM yang mengembangkan nilai, menghidupkan nilai dengan memberikan pengalaman kepada siswa dalam berbagai aktivitas dan kegiatan kemudian dengan terjanganya lingkungan yang kondusif bagi pengembangan siswa.
Akhirnya penelitian ini menghasilkan sebuah konseptualisasi gambaran madrasah yang humanis religius yang mengembangkan nilai-nilai dasar humanis yang tetap berada dalam kerangka religius. Sementara faktor penentu madrasah yang humanis religius antara lain kepala sekolah sebagai motivator, guru sebagai penggerak, program kegiatan yang beragam, sarana prasarana KBM yang memadai, kultur budaya madrasah yang kondusif, lingkungan sosial yang mendukung, dan orang tua yang responsif. Untuk menegembangkan lembaga yang seuai konsep ini bisa dilakukan dengan pemantapan visi madrasah, pembentukan tim inti, menjadikan kelas sebagai imbas, hingga terbangun sebuah lembaga yang humanis religius yang berimplikasi terbentuknya alumni yang berkualitas.
Berkat usaha yang keras, penelitian ini mampu dipertahankan di hadapan dewan penguji disertasi PPs UNY. Pada hari Kamis, 29 Oktober 2015, karya ilmiah dari mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan ini dapat menghantarkannya menjadi doktor ke-293 di PPs UNY. Selamat berkarya lebih banyak dan nyata Dr. Hibana, S.Ag., M.Pd. (Rubiman)