Wakil Ketua DPRD dan Tim Pansus LKPJ APBD Akhir Tahun 2014 Kabupaten Landak bertandang ke UNY dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkembangan Pendidikan Mahasiswa Kerjasama Kabupaten Landak, Senin (13/4/2015).
Rombongan tersebut diterima oleh para pimpinan fakultas, yakni Prof. Dr. Zamzani. M.Pd. (Dekan FBS), Dr. Hartono, M.Si. (Dekan FMIPA), Dr. Haryanto, M.Si. (Dekan FIP), serta Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M.Ag. (Dekan FIS), dan Dr.-Ing. Satoto E. Nayono, M.Eng. M.Sc. (Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan (KUIK) di Ruang Sidang I, Fakultas Ilmu Pendidikan.
Prof. Dr. Zamzani, M.Pd., Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNY, berkesempatan menyambut para anggota DPRD Kabupaten Landak tersebut. “Kami berharap bahwa dialog antara UNY dan Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Landak adalah dialog yang alami dan bermakna bagi kegiatan kerjasama kedua lembaga,” ungkapnya.
Cahayatanus, S.H., Ketua Pansus LKPJ APBD Kabupaten Landak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini DPRD sedang membahas laporan APBD. “Terkait dengan fungsi DPRD yakni pembuat peraturan daerah, fungsi budgeting, dan fungsi pengawasan, Tim Pansus secara umum bertujuan menggali informasi mengenai serapan biaya pendidikan mahasiswa kerjasama asal Kabupaten Landak, kemajuan prestasi, pelaksanaan perkuliahan, dan informasi akademik lainnya,” tandasnya.
Dalam pertemuan ini, perkembangan pendidikan mahasiswa dan hal-hal terkait pendanaan dibahas dalam diskusi yang dipimpin oleh Dr.-Ing. Satoto E. Nayono, M.Eng., M.Sc.
“Dari tahun 2006 sampai dengan 2009, sebanyak 172 mahasiswa telah dikirim untuk melanjutkan studinya di UNY dengan beasiswa dari Pemda Kabupaten Landak yang tersebar di Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Bahasa dan Seni. Hingga saat ini, 150 mahasiswa telah berhasil menyelesaikan studinya, bahkan beberapa di antaranya berhasil lulus cumlaude,” terangnya.
Dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Tim Pansus LKPJ APBD Kabupaten Landak akan menyusun laporan dan melakukan tindakan lanjut terkait kebijakan pembiayaan mahasiswa yang masih menyelesaikan studinya, terutama bagi yang hampir habis masa studinya di UNY.