Industri pariwisata khususnya di Yogyakarta memerlukan perhatian dari banyak pihak. Hal ini mengingat Yogyakarta selain kota pelajar juga merupakan kota budaya dan pariwisata yang menjadi tujuan wisatawan domestik maupun luar negeri. Fenomena ini tentunya menjadi tantangan bagi penyedia tenaga yang kompeten dalam bidang pariwisata dalam hal ini SMK Pariwisata.
Pengawas Sekolah Madya Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Drs. Bambang Noor Achsan Kristiyanto, M.T., mengatakan saat ini belum ada model pembelajaran praktik terpadu untuk kompetensi keahlian Akomodasi Perhotelan (AP) dan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) SMK Pariwisata.
“Proses pembelajaran praktik terpadu yang tersebut antara lain komunikasi via telepon, pengetahuan industri perhotelan dan pariwisata, reservation dan transfer (check in/out), memproses reservasi kamar dan tiket perjalanan, memproses transaksi dan laporan keuangan, dan melaksanakan prosedur klerikal dan administrasi perkantoran,“ papar Bambang pada saat ujian terbuka program doktor di Program Pascasarjana UNY yang digelar Sabtu, 14 Maret 2015.
Dalam presentasi singkatnya yang berjudul Pengembangan Model Pembelajaran Praktik Siswa SMK Pariwisata, Bambang menyampaikan bahwa penelitiannya menggunakan metode penelitian dan pengembangan. Penelitian dan pengumpulan data dilaksanakan di SMK Negeri 4 dan SMK Negeri 6 Yogyakarta. Pengembangan model diuji cobakan di Edotel Kenari SMK Negeri 6 Yogyakarta.
Melalui bimbingan intensif dari promotor Prof. Soenarto, Ph.D. dan Prof. Sarbiran, Ph.D., penelitian pengembangan model pembelajaran praktik terpadu antara kompetensi keahlian AP dan UPW di SMK Pariwisata ini menghasilkan lulusan yang kompeten di bidangnya dan mampu menjadi tenaga kerja yang terampil, madiri, dan siap bekerja.
Peserta didik mampu menunjukkan kualitas kinerja dan sikap pribadinya dalam hal berfikir secara logis, cepat dan tepat dalam menentukan setiap gerak dan tindakan yang akan dikerjakan, bersikap secara arif dengan tidak meninggalkan etika dan sopan santun pada setiap keputusan yang diambil, dan bertindak untuk menentukan langkah yang akan dikerjakan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Materi pembelajaran merupakan perpaduan materi kejuruan kelas X semester 2 dan kelas XI semester 1 Akomodasi Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata. Sementara guru pembimbing praktik kerja adalah guru sekolah, dan instruktur praktik kerja direkrut dari praktisi dunia usaha dan dunia industri. Yang unik setiap melaksanaan tugas pembelajaran praktik terpadu, guru pembimbing dan instruktur selalu menyisipkan waktu untuk memberikan penjelasan tentang bimbingan kejuruan dan bimbingan karir kepada peserta didik secara terus menerus dan berkelanjutan,“ lanjut Bambang.
“Dengan menerapkan model pembelajaran praktik terpadu lulusan SMK Pariwisata mempunyai kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat serta dapat mengisi pangsa kerja baik regional, nasional, maupun internasional,“ tutupnya.
Ketua penguji, Prof. Dr. Zuhdan K. Prasetyo, M.Ed. menyampaikan keputusan bahwa Bambang mampu menanggapi bantahan, pertanyaan, masukan, dan saran dari penguji. Untuk itu, dia berhak mendapatkan gelar doktor kependidikan dam bidang PTK.
Dr. Bambang Noor Achsan Kristiyanto, M.T. merupakan doktor ke-268 yang diluluskan PPs UNY dan doktor ke-77 pada Prodi PTK. (Rubiman)