Sebagai tindak lanjut dari pelatihan legal drafting yang diselenggarakan pada akhir tahun 2013, LKBH UNY kembali menyelenggarakan pelatihan legaldrafting di Ruang Sidang Senat UNY, Jumat, 6 Juni 2014. Menurut Kepala LKBH UNY Anang Supriyanto, M.Hum., kegiatan pelatihan pada hari ini lebih ditekankan pada praktik pembuatan surat keputusan, surat perjanjian kerjasama, dan tata cara persuratan yang benar karena selama ini masih banyak ditemukan kekeliruan dalam menyusun sebuah surat.
Kegiatan pelatihan legal dan kontrak drafting ini merupakan program rutin tahunan yang diselenggarakan LKBH UNY dalam rangka membekali para staf di lingkungan UNY yang berhubungan dengan legal drafting. Menurut Kepala Subag Tata Usaha Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum UNY Kristiyono, S.H., pelatihan ini diikuti oleh 50 staf dari semua fakultas dan lembaga di lingkungan UNY. “Pelatihan ini ditekankan pada ketepatan pembuatan surat keputusan yang banyak dilakukan di unit kerja UNY,” kata Kristiono. “Oleh karena itu, perlu disusun sesuai aturan yang benar supaya tidak mudah dibatalkan, dipermasalahkan ataupun digugat.”
Pelatihan ini merujuk pada Tata Perundangan menurut UU No.12 Tahun 2011 dan Permendikbud no. 6 Tahun 2013 tentang Tata Naskah (Tata Persuratan) Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Praktik pembuatan legal drafting ini dipandu oleh Iffah Nurhayati, S.H., M.Hum. dari FIS UNY dan Kepala LKBH UNY Anang Supriyanto, M.Hum. (dedy)